Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab “Warning” Pembuang Sampah di Selokan Singakerta

Bali Tribune/ PANTAU - Tim Gabungan Pemkab Gianyar memantau kondisi sampah hingga limbah yang mencemari got di sepanjang Jalan Raya Singakerta-Sayan.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi pengaduan dan  sorotan masyakat lantaran kumuhnya kawasan simpang empat Desa Singakerta, Ubud, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup,  bersama tim terkait turun tangan, Rabu (17/7).
  
Tim terdiri dari unsur DLH, Sat Pol PP, Bagian Hukum, Ka UPTD Lab, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, setelah melakukan rapat singkat di Pendopo Kantor DLH langsung turun ke lokasi. Memang, kondisi sampah hingga limbah yang mencemari got di sepanjang Jalan Raya Singakerta-Sayan yang terlihat di sepanjang got yang belum tertutup trotoar. Selain kesadaran masyarakat masih rendah, maraknya pedagang kaki lima juga diduga sebagai pemicunya.
 
Tepatnya di kawasan simpang empat Pertamina Singakerta yang menjadi titik kemacatan lalu lintas itu, petugas langsung geleng-geleng dengan kekumuhan di lokasi. Di pinggir jalan hingga di dalam got sampah plastik hingga limbah domestik yang berbau menyengat benar-benar mengusik kawasan. Ironisnya, keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS ) justru dijadikan pajangan tidak berisi sampah.
 
Dari penuturan seorang warga di lokasi, kumuhnya lawasan itu karena banyak faktor. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, keberadaan pedagang kaki lima juga menjadi penyebabnya. "Pedagang di sini sudah biasa buang sampah dan sisa minyak gorengan ke selokan  Mereka malas buang sampah ke TPS di seberang jalan," terangnya.
 
Kondisi ini juga diperparah dengan adanya sampah kiriman lantaran ada pasar di hulu. Belum lagi, masyarakat setempat yang terbiasa buang limbah rumah tangga dan sampah ke selokan pula, padahal sudah ada spanduk larangan pembuangan sampah sembarangan ke got. "Apartur desa juga kami kira kurang mencontoh. Itu coba lihat di depan kantor desa. Sampah juga berserakan," tunjuk salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.
 
Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra  menyatakan keprihatinnya atas kondisi itu. Padahal, jajarannya sudah gencar bersosialisasi hingga aksi-aksi langsung ke masyarakat. "Besok, kami libatkan seluruh stockholder di Desa Singakerta bersama petugas DLH untuk bergotong royong membersihkan kawasan kumuh itu. Ini langkah awal kami untuk membangun kesadaran dulu," ungkapnya.
 
Namun, untuk selanjutnya tentu harus ada efek jera, perlu ada tindakan yustisi. Jika pelanggaran masih saja terjadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pol PP Gianyar untuk menyiapkan tindakan yustisi. Sebab  regulasi sudah ada,  tentang pelanggaran membuang limbah dan sampah ini. "Membangun kesadaran itu, memang terkadang dibutuhkan sebuah tindakan tegas. Mudah-mudahan aspek jera menumbuhkan kesadaran  masyarakat  akan pentingnya kebersihan lingkungannya,” harapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.