Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Data 3.164 Duktang

KTP
PERIKSA KTP - Petugas Satpol PP Denpasar memeriksa KTP salah satu penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Rabu (13/7)

Denpasar, Bali Tribune

Dari tiga hari penyelenggaraan sidak penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Senin (11/7) hingga Rabu (13/7),  tim gabungan Pemkot hanya mampu mendata kurang lebih sebanyak 3.164 orang yang datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, I Made Rapog mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan sidak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung, Rabu 13 Juli 2016, hasil penertiban dari pukul 05.30 Wita hingga 10.00 Wita diperoleh hasil kendaraan bus yang masuk 40 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.182 orang, dan penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar Bali sebanyak 612 orang, serta tanpa identitas tidak ada.

Made Rapog mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya mengakui pendataan duktang ini belumlah optimal, oleh karena itu untuk keberadaan duktang yang lolos dari Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, maka kembali akan didata melalui penertiban yang digelar pihak desa/kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan dimulai 17 Juli 2016 mendatang.

“Jika ada penduduk tanpa KTP yang lolos dari pemeriksaan di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban akan dilakukan di desa/kelurahan setempat. Penertiban ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya Lebaran, namun akan dilakukan terus menerus dan dilakukan di Desa/Kelurahan,” ujar Rapog.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.