Denpasar, Bali Tribune
Dari tiga hari penyelenggaraan sidak penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Senin (11/7) hingga Rabu (13/7), tim gabungan Pemkot hanya mampu mendata kurang lebih sebanyak 3.164 orang yang datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung.
Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, I Made Rapog mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan sidak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung, Rabu 13 Juli 2016, hasil penertiban dari pukul 05.30 Wita hingga 10.00 Wita diperoleh hasil kendaraan bus yang masuk 40 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.182 orang, dan penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar Bali sebanyak 612 orang, serta tanpa identitas tidak ada.
Made Rapog mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya mengakui pendataan duktang ini belumlah optimal, oleh karena itu untuk keberadaan duktang yang lolos dari Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, maka kembali akan didata melalui penertiban yang digelar pihak desa/kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan dimulai 17 Juli 2016 mendatang.
“Jika ada penduduk tanpa KTP yang lolos dari pemeriksaan di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban akan dilakukan di desa/kelurahan setempat. Penertiban ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya Lebaran, namun akan dilakukan terus menerus dan dilakukan di Desa/Kelurahan,” ujar Rapog.