Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Data 3.164 Duktang

KTP
PERIKSA KTP - Petugas Satpol PP Denpasar memeriksa KTP salah satu penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Rabu (13/7)

Denpasar, Bali Tribune

Dari tiga hari penyelenggaraan sidak penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Senin (11/7) hingga Rabu (13/7),  tim gabungan Pemkot hanya mampu mendata kurang lebih sebanyak 3.164 orang yang datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung.

Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar, I Made Rapog mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan sidak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung, Rabu 13 Juli 2016, hasil penertiban dari pukul 05.30 Wita hingga 10.00 Wita diperoleh hasil kendaraan bus yang masuk 40 unit dengan jumlah penumpang sebanyak 1.182 orang, dan penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar Bali sebanyak 612 orang, serta tanpa identitas tidak ada.

Made Rapog mengatakan, penertiban ini dilakukan karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya mengakui pendataan duktang ini belumlah optimal, oleh karena itu untuk keberadaan duktang yang lolos dari Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, maka kembali akan didata melalui penertiban yang digelar pihak desa/kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan dimulai 17 Juli 2016 mendatang.

“Jika ada penduduk tanpa KTP yang lolos dari pemeriksaan di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban akan dilakukan di desa/kelurahan setempat. Penertiban ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya Lebaran, namun akan dilakukan terus menerus dan dilakukan di Desa/Kelurahan,” ujar Rapog.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.