Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Anggarkan Rp 3 M Santunan Kematian

Bali Tribune/ Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa

balitribune.co.id | Denpasar -  Meski masih berada dalam masa penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk membantu masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan tetap menganggarkan Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar.

Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Kamis (18/11) mengatakan, Wali Kota dan Wawali berkomitmen untuk membantu masyarakat meski di masa pandemi. Itu sebab, anggaran Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar tetap dioptimalkan.

“Santunan Kematian warga kota dan Veteran masih tetap diberikan, dan dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Disebutkan, secara teknis pemberian santunan kematian tersebut yang semula  berada di BPKAD Kota Denpasar dengan rekening Bansos yang tidak direncanakan, pada tahun 2021 dengan berlakunya Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akun rekening bansos yang tidak direncanakan tidak ada lagi.

Sehingga kata Artayasa, pemberian santunan kematian bagi warga Denpasar dan veteran dianggarkan dalam bentuk kegiatan di Dinas Sosial Kota Denpasar yang mana besarannya, sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2013 tentang pemberian santuan kematian bagi warga Kota Denpasar dan Peraturan Walikota Denpasar No. 47 Tahun 2019  tentang perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar No. 8 tahun 2014 tentang Pemberian santuan bagi veteran di Kota Denpasar.

Adapun besarannya yakni Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar sebesar Rp. 1 Juta dan Santunan kematian bagi Veteran sebesar Rp. 25 Juta. Dimana, santunan kematian ini dianggarkan dalam  APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp. 3.042.000.000.00.

“Tentunya harapan kami dapat meringankan beban masyarakat yang berduka, dan bagi masyarakat yang telah melaksanakan pengurusan paling lambat awal  Desember  2021 sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima/ahli waris,” ujar Artayasa.

wartawan
YAN
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.