Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Apresiasi Bank Sampah Berbasis Masyarakat

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi dari DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (29/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota menyambut baik Bank Sampah di Kota Denpasar yang berbasis masyarakat.
 
Kehadiran bank ini selain membantu pemerintah dalam menangani masalah sampah juga dapat membantu ekonomi masyarakat dengan cara mengumpulkan dan menyetorkan sampah ke bank sampah.
 
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemilahan sampah mulai dari rumah, sehingga dapat di daur ulang kembali, sehingga dapat menjadi barang atau benda yang lebih berharga dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi dari DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Senin (29/3).
 
Koordinator Program Bank Sampah, Ni Wayan Riawati dalam audiensi tersebut mengatakan, dalam gerakan bank sampah ini pihaknya mewujudkan aksi nyata “sampah itu tanggung jawabku, sampahmu tanggung jawabmu, sampahku investasiku”. 
 
Namun untuk tahun 2021 ini, tema Nasional dari Bank Sampah tersebut yaitu ‘Sampah itu adalah sumber daya ekonomi’. 
 
Oleh karena itu, tandasnya, konsep pengajaran sampah itu adalah pola pembiasaan 3R yakni Reuse, Reduce, Recycle. Bagaimana mengajak masyarakat itu untuk mendorong perilaku pengurangan penimbunan sampah dan untuk sampah yang bisa di daur ulang akan di recycle kembali.
 
Lebih lanjut dikatakannya, program ini sudah ada sejak tahun 2010 silam. Di gerakan bank sampah ini pihaknya menghargai setiap sen nilai dari sampah yang tersisa itu akan dicatat di buku tabungan bank sampah. Dan setiap 6 bulan sekali akan dilaksanakan gebyar penarikan bank sampah. 
 
Gerakan pemberdayaan bank sampah berbasis mayarakat dan sekolah ini berkembang pesat pada 2017. Untuk selanjutnya bank sampah yang juga berbasis sekolah, juga dikembangkan dengan melalui program sidarling. Dan hingga saat ini ada 120 bank sampah di Kota Denpasar.
 
Hadir juga dalam pertemuan audiensi tersebut Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Kepala Upt Pengelolaan Sampah Kota Denpasar, Ngurah Budhita, Ketua Bank Sampah Induk Bali Wastu Lestari, Ketua Bank Sampah Induk Bali Bersih, I Nyoman Arianto, Ketua Bank Sampah Padang Indah Lestari, Dewa Ayu Putri Mirah, dan Penanggungjawab Bank Sampah Wisma Melati Br. Kedaton.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.