Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bagikan BLT kepada Warga Dangin Puri Kaja

Bali Tribune/ BLT - Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Desa Dangin Puri Kaja.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang diberlakukan Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Perwali PKM) Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Desa Dangin Puri Kaja.  Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Denpasar kepada masyarakat akibat Covid 19 yang masalah dibidang perekonomian. 
 
Penyerahan BLT dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana secara simbolis sebesar Rp.600.000 kepada Ketut Raka, warga kurang mampu asal Banjar Karang Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kamis (14/5). Penyerahan BLT ini juga disaksikan Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, A.A.N Gede Cahyadi.
 
Kadis DPM-Pemdes Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana berharap bantuan kepada warga ini dapat memberi kekuatan ditengah pandemi COVID-19. "Semoga bantuan ini dapat  meringankan warga yang kesusahan dan memberikan motivasi dalam menjalankan kehidupan ditengah situasi pandemi COVID-19 yang terjadi." ujarnya.
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, A.A.N Gede Cahyadi ,mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan berdasarkan hasil musyawarah desa terkait penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa dan setelah di cocokkan juga dengan BST (Bantuan Sosial Tunai) kami cairkan bantuan kepada196 orang dengan rincian 170 orang mendapat Bantuan Non Tunai dan 26 orang mendapat Bantuan Tunai" jelasnya. 
 
Untuk diketahui jumlah penerima BLT DD di Kota Denpasar berjumlah 4760 KK, sementara penerima  BLT yang bersumber dari APBD Denpasar untuk sektor informal sebanyak 18.189 KK, untuk sektor formal sebanyak 3523 KK, dan penerima  BST yang bersumber dari dana APBN sebanyak 10.847 KK.
 
Warga penerima bantuan, Ketut Raka berterimakasih atas bantuan dari Pemkot Denpasar. "Tentu sebagai warga sangat terbantu dengan bantuan ini dalam memenuhi kebutuhan hidup dimasa sulit ini," ucapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.