Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bangun Lokasi TPS3R Atasi Sampah

Bali Tribune/ Wawali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa tinjau rencana pembangunan TPS3R.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara gencar membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dalam upaya mengatasi masalah sampah dan kebersihan kota.
 
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela meninjau rencana pembangunan TPS3R di Kecamatan Denpasar Barat, Rabu, mengatakan pengolahan sampah dengan metode 3R, yakni Reuse (memanfaatkan kembali), Reduse (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang) akan bermanfaat bagi lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
 
Mengutip Antara, Arya Wibawa mengatakan secara berkelanjutan akan terus memantau pembangunan TPS3R yang dibangun di 11 lokasi tahun 2021. Dengan langkah pengawasan tersebut, maka jika ada masalah dapat segera ditangani sehingga niat baik pembangunan pengolahan sampah bisa segera terwujud.
 
“Kami akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan tentunya kami menargetkan tidak ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Denpasar.
 
"Bantuan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku kepala desa. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R dapat menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya," ujarnya.
 
Ia berharap pembangunan TPS3R tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasi awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar pada tahun 2022 TPS3R bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," katanya.
wartawan
HAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.