Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Bangun Lokasi TPS3R Atasi Sampah

Bali Tribune/ Wawali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa tinjau rencana pembangunan TPS3R.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara gencar membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) dalam upaya mengatasi masalah sampah dan kebersihan kota.
 
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di sela meninjau rencana pembangunan TPS3R di Kecamatan Denpasar Barat, Rabu, mengatakan pengolahan sampah dengan metode 3R, yakni Reuse (memanfaatkan kembali), Reduse (mengurangi sampah) dan Recycle (mendaur ulang) akan bermanfaat bagi lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
 
Mengutip Antara, Arya Wibawa mengatakan secara berkelanjutan akan terus memantau pembangunan TPS3R yang dibangun di 11 lokasi tahun 2021. Dengan langkah pengawasan tersebut, maka jika ada masalah dapat segera ditangani sehingga niat baik pembangunan pengolahan sampah bisa segera terwujud.
 
“Kami akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan tentunya kami menargetkan tidak ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan pembangunan TPS3R di wilayahnya merupakan komitmen bersama di dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Denpasar.
 
"Bantuan kami terima untuk pembangunan TPS3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku kepala desa. Sehingga dengan dibangunnya TPS3R dapat menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod dan di Denpasar pada umumnya," ujarnya.
 
Ia berharap pembangunan TPS3R tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasi awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar pada tahun 2022 TPS3R bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," katanya.
wartawan
HAN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.