Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Berkomitmen Turunkan Stunting di Bawah Lima Persen

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023 di Pop Harris Hotel Denpasar, Senin (13/3).



Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyatakan berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting di daerah itu dengan target di bawah lima persen sesuai dengan program prioritas nasional.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas dengan target nasional prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024," kata Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Kusuma Wijaya di Denpasar, Senin.

Wisnu menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar sekaligus membuka acara Rembuk Stunting tahun 2023 di Denpasar.

Disebutkan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Itu ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan.

Anak yang tumbuh dengan stunting, tandasnya, akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor, yang akan berdampak pada proporsi kualitas sumber daya manusia.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan, Ketua Tim Penggerak PKK, Lembaga Adat, Kader Pembangunan Manusia, para Pengusaha dan semua pihak yang telah berperan sehingga prevalensi stunting di Kota Denpasar tiga tahun berturut-turut tahun 2020, 2021 dan 2022 terus mengalami penurunan yang semula 14.48 persen pada 2020, turun menjadi 9 persen pada 2021 dan  2022 turun menjadi 5,5 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, angka tersebut terbilang rendah secara nasional. Namun demikian Pemerintah Kota Denpasar tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting dengan target dibawah 5 persen. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas dengan target nasional prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari desa/kelurahan, kecamatan dan tingkat kota, sehingga target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya Rembuk Stunting pada hari ini sebagai salah satu dari Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Rembuk Stunting merupakan langkah yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting dilakukan secara terintegrasi antara Perangkat Daerah selaku penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Melalui Rembug Stunting diharapkan dapat menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi untuk tahun 2024 yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah berdasarkan hasil analisis situasi, sebagai komitmen pemerintah daerah dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting.

Melalui pelaksanan progam dan kegiatan diharapkan target indikator pembangunan bidang kesehatan yaitu menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia 2 tahun dapat tercapai, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif sebagai modal dasar pembangunan di Kota Denpasar.

Hal tersebut sesuai dengan Visi Kota Denpasar 5 tahun kedepan yaitu Denpasar kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju. Maju SDM nya tentu harus didukung oleh kondisi kesehatan yang baik, termasuk pemenuhan asupan gizi sejak dini. Penurunan prevalensi stunting merupakan program prioritas di sektor kesehatan.

“Dimana sektor kesehatan salah satu program prioritas dalam pembangunan Tahun 2024 yang mengusung Tema Memperkuat Daya Saing dengan mengoptimalkan potensi daerah untuk Denpasar Maju,” tandasnya.

wartawan
YPA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.