Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dinilai Tim IGA Pusat, Rai Mantra Paparkan Inovasi Dharma Negara Alaya

Bali Tribune/ Walikota Rai Mantra memaparkan inovasi Dharma Negara Alaya secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (5/11)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, setelah masuk nominasi nasional   pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020. 
 
Setelah melalui berbagai tahapan penilaian  pada Kamis (5/11) Inovasi Dharma Negara Alaya dipaparkan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang disampaikan  secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. 
 
Adapun tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan tim independent dari kementerian/Lembaga pemerintah, akademisi dan unsur professional lainnya.
 
Di hadapan tim penilai Walikota Rai Mantra menyampaikan berbagai inovasi di Dharma Negara Alaya melalui video, latar belakang terbentuknya, metode strategi pemecahan masalah, inovasi dan manfaat atau dampak dari inovasi tersebut. Dijelaskan Rai Mantra bahwa tantangan saat ini  tidak terlepas situasi   masa pandemic saat ini. 
 
Dengan terwujudnya  Dharma Negara Alaya Art and Creative Hub diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada. Tantangan ini dengan membangun sinergitas masyarakat, swasta, dan pemerintah. 
 
Di samping itu Kota Denpasar dipaparkan  terbatas dengan Sumber Daya Alam, sehingga pemanfaatan sumber daya manusia yang baik mampu menjawab tantangan persaingan global terlebih pada masa pendemi saat ini. 
 
Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian berbasis masyarakat, adanya kebudayaan sebagai landasan pembangunan, hingga sinergi Lembaga Adat dan Dinas yang baik. Nantinya dalam penerapan inovasi ini mampu tercapainya Sustainable Development Goals, keseimbangan pertumbuhan dan kebahagiaan masyarakat. 
 
Dalam penerapan inovasi ini juga memberikan pendampingan pada penerapan peningkatan kinerja tata kelola, pelayanan publik serta pembangunan daerah. 
 
“Pencapaian Sustainable Development Goals  yang diharapkan dengan sinergitas yang ada membangun dengan konsep ekonomi kreatif yang berdampingan dengan ekonomi tourism. Membangun jiwa kewirausahaan masyarakat telah juga dibarengi dengan membangun refeormasi birokrasi memberikan kemudahan kepada mereka dalam beriwirausaha, hal ini difasilitasi dalam satu gedung Mal Pelayanan Publik, yakni di Graha Sewaka Dharma Lumintang,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat rancang bangun dan struktur kebaharuan inovasi Dharma Negara Alaya. Hal ini meliputi arena pengembangan seni dan kreativitas, wahana pelestarian budaya, ruang penguatan identitas budaya, sarana pendidikan, sarana pemberdayaan masyarakat, ruang kreasi, apresiasi dan ekspresi budaya, destinasi wisata kreatif, dan wahana pemeliharaan warisan budaya. 
 
Manfaat dan peluang repleksi yakni sebelum ada Dharma Negara Alaya, kegiatan seni, budaya, dan kreatifitas tersebar dan kurang terakomodir. Sehingga sejak diresmikan pada 27 Desember 2019 lalu menjadi terakomodir.
 
Di Dharma Negara Alaya potensi kolaborasi telah terjalin dengan 10 negara yakni Australia, British, Jepang, Amerika, Republik Rakyat Tiongkok, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe.  
 
“Jadi di dalam satu Gedung Dharma Negara Alaya ini telah diakomodir 11 inkubator bisnis yang siap mengembangkan potensi kewirausahaan para entrepreneur muda di Denpasar," ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.