Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Budidaya Ikan Sistem Yumina-Bumina

Bali Tribune/ Budidaya Ikan air tawar dengan sistem Yumina dan Bumina di beberapa Kelompok Budidaya Ikan di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.
 
Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta saat dikonfrimasi Minggu (22/11) menjelaskan bahwa ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainya juga mengalami kendala yang sama. 
 
Namun, dengan adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Dimana, petani budidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budidaya ikan air tawar Yumina-Bumina.
 
 “Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya Sayuran dan Ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari Buah dan Mina yang artinya Buah dan Ikan. Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.
 
“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” jelasnya.
 
Dikatakanya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih warian jenis ikan yang akan dibudidaya. Dimana, jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.
 
“Kami berharap dimasa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar sendiri metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya. Yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih  Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.