Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dukung Bali Rockin Blues Festival 2023

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3/2023).


Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung akan berlangsungnya pelaksanaan Bali Rockin Blues Festival di Pantai Mertasari Sanur pada 5-6 Mei 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Bali Rockin Blues Fest 2023.

Keberlangsungan event ini juga sebagai dukungan event-event kreatif di Kota Denpasar. Terlebih dalam event ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan event ini. Dan untuk mendukung kesuksesan acara ini telah dilakukan   pembahasan bersama yang  memperhatian keamanan, kenyaman pengunjung, seperti parkir, kebersihan hingga lalulintas," ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Bali Rockin Blues Fest Tahun 2023 Agung Bagus Mantra menjelaskan Bali Rockin Blues Festival yang telah terlaksana sejak 2015 ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Hal ini juga berdasarkan hasil penetapan tim kurator yang telah diluncurkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.

Agung Bagus Mantra menerangkan pelaksanaan event ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dengan Pregina Showbiz yang ingin selalu menggali potensi destinasi dan ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, Bali Rockin Blues Fest akan berlangsung di Pantai Mertasari Sanur yang diantaranya menampilkan group band Power Metal, Gugun & Jolling Kribo. Disamping itu juga dimerihkan kuliner food truck, dan pameran motor klasik pada  5-6 Mei 2023 mendatang.

"Kami berharap event ini mampu memberikan nilai tambah  melalui pemberdayaan insan kreatif, serta memberikan ruang yang luas bagi audience serta musisi yang terlibat dan telah menjadi Karisma Event Nusantara," tandasnya.

wartawan
YPA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.