Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gandeng Komunitas Gelar Rare Angon Festival 2024

Bali Tribune / MEET AND GREET - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengahadiri Meet and Greet "Diskusi Santai Komunitas Layang-layang dan Sharing Konsep Rare Angon Festival 2024 di Kota Denpasar, Rabu (10/7). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bekerjasama dengan komunitas pelayang siap untuk menggelar Rare Angon Festival untuk pertama kalinya di Tahun 2024 ini. Kegiatan ini digadang-gadang menjadi puncak dari segala jenis kreatifitas layang-layang di Bali. Demikian terungkap saat pelaksanaan Meet and Greet "Diskusi Santai Komunitas Layang-layang dan Sharing Konsep Rare Angon Festival 2024 di Kota Denpasar, Rabu (10/7). 

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, komunitas pelayang dari berbagai daerah serta undangan lainya. 

Ketua Panitia, Gede Eka Surya Wirawan menjelaskan, Rare Angon Festival Tahun 2024 merupakan sebuah kegiatan yang dirancang untuk mempertemukan berbagai elemen rare angon yang identik dengan layang-layang. Dimana, kegiatan ini dikemas dengan kolaborasi lintas sektor guna merangkum berbagai jenis lomba layang-layang, workshop, diskusi, hingga pameran yang berkaitan dengan layang-layang. 

“Saat ini berbagai jenis lomba sudah dilaksanakan baik oleh komunitas, banjar hingga organisasi pelayang, dan khusus untuk Rare Angon Festival ini menjadi wadah besar berbagai elemen rare angon, termasuk layang-layang,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai jenis layang-layang baik tradisional dan internasional juga akan dilombakan pada gelaran yang akan berlangsung pada pertengahan bulan Agustus mendatang. Hal ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya kesamaan persepsi guna mendukung kelestarian tradisi layang-layang di Bali, khususnya Kota Denpasar. 

“Semoga melalui event Rare Angon Festival ini dapat mendukung kelestarian tradisi layang-layang di Bali, khsusunya Kota Denpasar dengan berbagai jenis layangan,” ujarnya. 

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan komitmen Pemkot Denpasar dalam melestarikan tradisi layang-layang. Pihaknya menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Rare Angon Festival ini. 

Dikatakannya, pelaksanaan Rare Angon Festival bukanlah merupakan saingan dari berbagai event layangan yang telah ada. Melainkan menjadi sebuah wadah besar dengan skala yang lebih luas dalam mendukung kelestarian rare angon dan layang-layang. 

“Yang pertama, Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan terhadap kelestarian tradisi layang-layang, dan Rare Angon Festival ini menjadi wadah atau pncak event-event pelayang di Bali,” ujarnya

Terkait dengan resahnya Rare Angon di Bali, khususnya Kota Denpasar terhadap ketersediaan lapaangan untuk bermain layang-layang, Arya Wibawa menegaskan bahwa Pemkot Denpasar telah menyediakan lahan di Kawasan Pantai Mertasari. 

Arya Wibawa berharap, Rare Angon Festival ini memiliki kesamaan dengan Kesanga Festival yang mewadahi generasi muda yang memiliki hobi. Dimana, Rare Angon Festival untuk pelayang, dan Kesanga Festival untuk pecinta ogoh-ogoh. Pihaknya juga berharap kedua event ini dapat masuk dalam kalender event pariwisata nusantara. Sehingga dapat menjadi pilihan wisatawan untuk berwisata dan menjadi daya tarik tersendiri. 

“Jadi kami sangat komitmen untuk menyediakan tempat, termasuk Kawasan Pantai Mertasari yang sangat relevan dimanfaatkan untuk bermain layang-layang, tidak hanya lapangan, kegiatannya pun kita kemas dengan kolaborasi sebagai ruang puncak yang memberikan kebebasan ekspreasi bagi seluruh rare angon,” ujarnya. 

wartawan
HEN
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.