Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Pemahaman HAM

Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar menyematkan tanda peserta Bimtek Peningkatan Pemahaman HAM.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (7/4) hingga Jumat (8/4) di Gedung Santhi Graha Denpasar. Bimtek ini digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam setiap segi kehidupan di masyarakat khususnya generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Drs. I Komang Sugiarta M.Si, mengatakan Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan anugerahnya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Selain itu banyak pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam UUD 1945. Meskipun demikian masih banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. “Untuk itu Bimtek ini perlu diselenggarakan dengan melibatkan pengajar atau guru SD, SMP, dan SMA/SMK yang ada di Kota Denpasar,” kata Sugiarta.

Menurutnya, melalui kegiatan ini juga akan dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan khususnya bagi anak didik melalui pengajar atau guru yang ada di Kota Denpasar.

Selain itu kegiatan ini juga untuk mendukung program Padmaksara delapan langkah baru kepemimpinan Walikota Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kebahagiaan. Mengingat Kota Denpasar telah mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak dan telah meraih Penghargaan Menuju Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya.

“Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak perlu peran masyarakat yang baik mulai dari orang tua. Untuk mendidik maupun melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan organisasi sosial, usaha, media massa atau lembaga pendidikan. Lembaga Pendidikan Pembinaan yang paling efektif melakukan pembinaan, karena di sekolah anak menghabiskan sebagian besar waktu. Sekolah juga tempat bergaul dan bersosialisasi anak dari kecil sampai besar. Sekolah pun merupakan tempat pembentukan karakter dan sifat sosialnya,” ujarnya.

Kabid Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana menambahkan, dalam bimtek ini mendatangkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, lembaga Perlindungan Anak Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Polresta Denpasar dan Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar. Dengan melibatkan peserta sebanyak 50 orang, dari unsur guru SD sebanyak 15 orang, unsur guru SMP sebanyak 15 orang dan unsur guru SMA/SMK sebanyak 20 orang.

wartawan
habit

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.