Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Pemahaman HAM

Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar menyematkan tanda peserta Bimtek Peningkatan Pemahaman HAM.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (7/4) hingga Jumat (8/4) di Gedung Santhi Graha Denpasar. Bimtek ini digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam setiap segi kehidupan di masyarakat khususnya generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Drs. I Komang Sugiarta M.Si, mengatakan Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan anugerahnya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Selain itu banyak pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam UUD 1945. Meskipun demikian masih banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. “Untuk itu Bimtek ini perlu diselenggarakan dengan melibatkan pengajar atau guru SD, SMP, dan SMA/SMK yang ada di Kota Denpasar,” kata Sugiarta.

Menurutnya, melalui kegiatan ini juga akan dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan khususnya bagi anak didik melalui pengajar atau guru yang ada di Kota Denpasar.

Selain itu kegiatan ini juga untuk mendukung program Padmaksara delapan langkah baru kepemimpinan Walikota Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kebahagiaan. Mengingat Kota Denpasar telah mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak dan telah meraih Penghargaan Menuju Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya.

“Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak perlu peran masyarakat yang baik mulai dari orang tua. Untuk mendidik maupun melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan organisasi sosial, usaha, media massa atau lembaga pendidikan. Lembaga Pendidikan Pembinaan yang paling efektif melakukan pembinaan, karena di sekolah anak menghabiskan sebagian besar waktu. Sekolah juga tempat bergaul dan bersosialisasi anak dari kecil sampai besar. Sekolah pun merupakan tempat pembentukan karakter dan sifat sosialnya,” ujarnya.

Kabid Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana menambahkan, dalam bimtek ini mendatangkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, lembaga Perlindungan Anak Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Polresta Denpasar dan Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar. Dengan melibatkan peserta sebanyak 50 orang, dari unsur guru SD sebanyak 15 orang, unsur guru SMP sebanyak 15 orang dan unsur guru SMA/SMK sebanyak 20 orang.

wartawan
habit

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.