Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Pemahaman HAM

Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar menyematkan tanda peserta Bimtek Peningkatan Pemahaman HAM.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (7/4) hingga Jumat (8/4) di Gedung Santhi Graha Denpasar. Bimtek ini digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam setiap segi kehidupan di masyarakat khususnya generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Drs. I Komang Sugiarta M.Si, mengatakan Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan anugerahnya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Selain itu banyak pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam UUD 1945. Meskipun demikian masih banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. “Untuk itu Bimtek ini perlu diselenggarakan dengan melibatkan pengajar atau guru SD, SMP, dan SMA/SMK yang ada di Kota Denpasar,” kata Sugiarta.

Menurutnya, melalui kegiatan ini juga akan dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan khususnya bagi anak didik melalui pengajar atau guru yang ada di Kota Denpasar.

Selain itu kegiatan ini juga untuk mendukung program Padmaksara delapan langkah baru kepemimpinan Walikota Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kebahagiaan. Mengingat Kota Denpasar telah mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak dan telah meraih Penghargaan Menuju Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya.

“Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak perlu peran masyarakat yang baik mulai dari orang tua. Untuk mendidik maupun melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan organisasi sosial, usaha, media massa atau lembaga pendidikan. Lembaga Pendidikan Pembinaan yang paling efektif melakukan pembinaan, karena di sekolah anak menghabiskan sebagian besar waktu. Sekolah juga tempat bergaul dan bersosialisasi anak dari kecil sampai besar. Sekolah pun merupakan tempat pembentukan karakter dan sifat sosialnya,” ujarnya.

Kabid Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana menambahkan, dalam bimtek ini mendatangkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, lembaga Perlindungan Anak Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Polresta Denpasar dan Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar. Dengan melibatkan peserta sebanyak 50 orang, dari unsur guru SD sebanyak 15 orang, unsur guru SMP sebanyak 15 orang dan unsur guru SMA/SMK sebanyak 20 orang.

wartawan
habit

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.