Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti teleconference rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19, Selasa (23/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melaksanakan rapat kordinasi serta evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar via teleconference yang dipimpin langsung Walikota Denpasar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (23/6). Rapat evaluasi ini digelar setelah secara resmi seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
 
Turut hadir melalui teleconference, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Pimpinan OPD, Camat, Perbekel Lurah se-Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa dan Kelurahan.
 
Dalam kesampatan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat kordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi tentang berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya di lapangan nanti dapat secara produktif mendukung percepatan penanganan Covid-19 hingga lapisan terbawah.
 
“Jadi PKM ini memberdayakan unsur masyarakat hingga lapisan terbawah, mulai dari banjar, dusun, sekehe, dan komunitas untuk bersama-sama mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini memang tren kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Hal ini lantaran tes secara masif baik rapid tes dan swab tes yang terus digencarkan. Namun demikian, pencegahan transmisi lokal harus dilaksanakan bersama-sama. Sehingga rantai penyebaran lanjutan dapat diputus segera. “Saat ini kami di GTPP fokus untuk menemukan kasus, karena dengan demikian kebijakan penanganan dapat lebih cepat dan tepat untuk diterapkan,” paparnya.
 
Rai Mantra menambahkan pemahaman di masyarakat sangatlah penting. Sehingga maksud dan tujuanya dapat dipahami dengan baik. Hal inilah yang nantinya menghasilkan kesepakatan bersama untuk bersama melindungi sesama dengan tidak merugikan orang lain. Selain itu, PKM saat ini sangat fleksibel digunakan untuk mewujudkan kemandirian dan partisipasi masyarakat dari tingkat lingkungan, desa dan kelurahan.
 
"Mereka bisa diberdayakan, membuat suatu kesepakatan bersama yang bermuara pada perlindungan diri, sesama dan dunia usaha, sehingga nantinya pencegahan bisa dilaksanakan bersama dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak merugikan orang lain dan masyarakat sekitar, mari bersama cegah Covid-19,” ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.