Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Seminar Nasional, Deklarasikan Komitmen untuk Implementasi Hak Perempuan dan Anak

Bali Tribune / SEMINAR - Menteri PPPAnak RI, I Gusti Ayu Bintang membuka Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

Hadir langsung pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam seminar nasional yang melibatkan para pendidik tingkat PAUD/TK dan juga pendidik SD se Kota Denpasar itu, juga turut dibacakan deklarasi yang berisikan komitmen dan ajakan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Perempuan di Kota Denpasar, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Alit Wiradana dan diikuti oleh seluruh hadirin di ruangan tersebut. 

Selain komitmen untuk implementasi konvensi hak anak dan perempuan, deklarasi itu juga turut berisikan tentang ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak anak dan perempuan. Tak hanya itu, poin deklarasi itu juga berisikan dorongan tentang keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak sehingga mereka tumbuh dalam kondisi baik.

Pengembangan program inovatif yang mendukung hal anak dan perempuan dalam jenjang pendidikan dan pengasuhan dengan memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, dan komitmen untuk selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak untuk capaian hasil optimal, juga poin lainnya yang turut dibacakan dalam pendeklarasian itu.

"Kita harapkan semua lapisan, baik jajaran Pemerintah Kota Denpasar, dunia usaha, dan masyarakat luas di Kota Denpasar dapat merealisasikan komitmen ini, untuk dapat menciptakan lingkungan aman, nyaman, berkualitas dan optimal bagi anak anak dan juga perempuan," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau kerap disapa Bintang Puspayoga, dalam arahannya menyebut, kegiatan seminar nasional yang digagas oleh Pemerintah Kota Denpasar dan IGTKI PGRI Kota Denpasar ini, menjadi penting sebagai upaya untuk melaksanakan  pemenuhan hak bagi anak anak, yakni hak hidup, hak perkembangan, hak perlindungan, dan juga hak partisipasi.

"Anak anak adalah sumber daya paling berharga bagi semua bangsa Indonesia. Karena sepertiga dari total populasi di Indonesia adalah anak anak. Untuk itu, menjadi sangat penting memberikan edukasi dan pembimbingan bagi anak anak sejak usia dini soal kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, hak hak anak, dan  lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka," kata Bintang Puspayoga.

Lebih dari itu, Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan dalam konteks ini peran IGTKI PGRI penting, yakni sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab langsung untuk menerjemahkan soal implementasi konvensi hak anak di lingkungan pendidikan. 

"Maka, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam hal pemenuhan perlindungan anak. Terimakasih Pemerintah Kota Denpasar dan juga IGTKI PGRI Kota Denpasar, semoga anak anak kita semua bisa menjadi generasi optimal dan berkualitas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.