Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Seminar Nasional, Deklarasikan Komitmen untuk Implementasi Hak Perempuan dan Anak

Bali Tribune / SEMINAR - Menteri PPPAnak RI, I Gusti Ayu Bintang membuka Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

Hadir langsung pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam seminar nasional yang melibatkan para pendidik tingkat PAUD/TK dan juga pendidik SD se Kota Denpasar itu, juga turut dibacakan deklarasi yang berisikan komitmen dan ajakan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Perempuan di Kota Denpasar, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Alit Wiradana dan diikuti oleh seluruh hadirin di ruangan tersebut. 

Selain komitmen untuk implementasi konvensi hak anak dan perempuan, deklarasi itu juga turut berisikan tentang ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak anak dan perempuan. Tak hanya itu, poin deklarasi itu juga berisikan dorongan tentang keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak sehingga mereka tumbuh dalam kondisi baik.

Pengembangan program inovatif yang mendukung hal anak dan perempuan dalam jenjang pendidikan dan pengasuhan dengan memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, dan komitmen untuk selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak untuk capaian hasil optimal, juga poin lainnya yang turut dibacakan dalam pendeklarasian itu.

"Kita harapkan semua lapisan, baik jajaran Pemerintah Kota Denpasar, dunia usaha, dan masyarakat luas di Kota Denpasar dapat merealisasikan komitmen ini, untuk dapat menciptakan lingkungan aman, nyaman, berkualitas dan optimal bagi anak anak dan juga perempuan," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau kerap disapa Bintang Puspayoga, dalam arahannya menyebut, kegiatan seminar nasional yang digagas oleh Pemerintah Kota Denpasar dan IGTKI PGRI Kota Denpasar ini, menjadi penting sebagai upaya untuk melaksanakan  pemenuhan hak bagi anak anak, yakni hak hidup, hak perkembangan, hak perlindungan, dan juga hak partisipasi.

"Anak anak adalah sumber daya paling berharga bagi semua bangsa Indonesia. Karena sepertiga dari total populasi di Indonesia adalah anak anak. Untuk itu, menjadi sangat penting memberikan edukasi dan pembimbingan bagi anak anak sejak usia dini soal kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, hak hak anak, dan  lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka," kata Bintang Puspayoga.

Lebih dari itu, Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan dalam konteks ini peran IGTKI PGRI penting, yakni sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab langsung untuk menerjemahkan soal implementasi konvensi hak anak di lingkungan pendidikan. 

"Maka, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam hal pemenuhan perlindungan anak. Terimakasih Pemerintah Kota Denpasar dan juga IGTKI PGRI Kota Denpasar, semoga anak anak kita semua bisa menjadi generasi optimal dan berkualitas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.