Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Seminar Nasional, Deklarasikan Komitmen untuk Implementasi Hak Perempuan dan Anak

Bali Tribune / SEMINAR - Menteri PPPAnak RI, I Gusti Ayu Bintang membuka Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10). 

Hadir langsung pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam seminar nasional yang melibatkan para pendidik tingkat PAUD/TK dan juga pendidik SD se Kota Denpasar itu, juga turut dibacakan deklarasi yang berisikan komitmen dan ajakan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Perempuan di Kota Denpasar, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Alit Wiradana dan diikuti oleh seluruh hadirin di ruangan tersebut. 

Selain komitmen untuk implementasi konvensi hak anak dan perempuan, deklarasi itu juga turut berisikan tentang ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak anak dan perempuan. Tak hanya itu, poin deklarasi itu juga berisikan dorongan tentang keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak sehingga mereka tumbuh dalam kondisi baik.

Pengembangan program inovatif yang mendukung hal anak dan perempuan dalam jenjang pendidikan dan pengasuhan dengan memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, dan komitmen untuk selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak untuk capaian hasil optimal, juga poin lainnya yang turut dibacakan dalam pendeklarasian itu.

"Kita harapkan semua lapisan, baik jajaran Pemerintah Kota Denpasar, dunia usaha, dan masyarakat luas di Kota Denpasar dapat merealisasikan komitmen ini, untuk dapat menciptakan lingkungan aman, nyaman, berkualitas dan optimal bagi anak anak dan juga perempuan," ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau kerap disapa Bintang Puspayoga, dalam arahannya menyebut, kegiatan seminar nasional yang digagas oleh Pemerintah Kota Denpasar dan IGTKI PGRI Kota Denpasar ini, menjadi penting sebagai upaya untuk melaksanakan  pemenuhan hak bagi anak anak, yakni hak hidup, hak perkembangan, hak perlindungan, dan juga hak partisipasi.

"Anak anak adalah sumber daya paling berharga bagi semua bangsa Indonesia. Karena sepertiga dari total populasi di Indonesia adalah anak anak. Untuk itu, menjadi sangat penting memberikan edukasi dan pembimbingan bagi anak anak sejak usia dini soal kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, hak hak anak, dan  lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka," kata Bintang Puspayoga.

Lebih dari itu, Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan dalam konteks ini peran IGTKI PGRI penting, yakni sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab langsung untuk menerjemahkan soal implementasi konvensi hak anak di lingkungan pendidikan. 

"Maka, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam hal pemenuhan perlindungan anak. Terimakasih Pemerintah Kota Denpasar dan juga IGTKI PGRI Kota Denpasar, semoga anak anak kita semua bisa menjadi generasi optimal dan berkualitas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.