Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ UPACARA - Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat mengikuti Upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara yang merupakan tindaklanjut SE Gubernur Bali serta sebagai wujud sradha bhakti umat ini dihadiri Sekda IB Alit Wiradana, Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Ketua DWP Kota Denpasar, Widnyani Wiradana serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Hadir pula perwakilan Forkimda Kota Denpasar.

Sebagai hari suci yang juga merupakan piodalan tetangguran atau gambelan, rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Rejang Renteng. Berbagai jenis Gambelan Bali turut dimainkan. Diiringi suara Kidung, satu persatu suara gambelan, mulai dari Gong Kebyar, Gambelan Semarapegulingan, Gender Wayang, Selonding dan Gembelan Bebarongan silih berganti disuarakan. Dalam kesempatan tersebut turut dipentaskan Tari Legong Kuntul, Tari Barong Ket, Tari Rangda, Tari Telek dan Barong Landung. Seluruh rangkaian diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Wanasari, Griya Pengabangan Sanur.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, peringatan Hari Tumpek Wayang kali ini dilaksanakan dengan Upacara Jagat Kerthi. Hal ini sebagai tindaklanjut SE Gubernur Bali Nomor : 4 Tahun 2022 yang ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022. Dimana, upacara ini sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru serta wujud sradha dan bhakti umat kepada Sang Hyang Widi Wasa.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara filosofis makna perayaan Tumpek Krulut adalah menstanakan Dewa Keindahan dalam diri manusia. Sehingga manusia senantiasa diberikan kesenangan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Keindahan/Lango banyak terdapat dalam karya seni, seperti gamelan atau musik.

“Sebagaimana tersurat dalam Lontar Prakempa dan Aji Gurnita, hari yang baik atau Dewasa Ayu untuk mengupacarai Sarwa Tetangguran atau Gamelan adalah Rahina Tumpek Krulut. Pada Rahina Tumpek Krulut kita memuja Dewa Iswara atau Kawiswara sebagai Dewa Keindahan, memohon waranugraha agar manusia terus menerus diberi kesenangan dan kebahagiaan Sekala-Niskala,” jelasnya.

Dikatakanya, perayaan Rahina Tumpek Krulut merupakan pemuliaan manusia sekaligus penghormatan terhadap kebudayaan, sebagai pencapaian budhi dan daya cipta manusia. Oleh karena itu, bertepatan dengan Rahina Tumpek Krulut diperingati sebagai Rahina Tresna Asih yang bermakna kasih sayang, berarti pula Penyucian dan Pemuliaan Manusia, sebagaimana ajaran kearifan lokal Jana Kerthi.
“Mari Kita rawat warisan ini dengan niat mulia, komitmen kuat, dan sungguh-sungguh agar menjadi laku hidup bagi Krama Bali sebagai Penanda Peradaban Bali Era Baru dalam mengarungi arus deras dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global,” ujarnya.

Alit Wiradana berharap, perayaan Rahina Tumpek Krulut patut disyukuri sebagai anugerah Hyang Widhi Wasa yang telah memberikan kebahagiaan dan kesenangan Niskala dan Sekala kepada Manusia.

"Mari Kita syukuri anugerah kebahagiaan dan kesenangan dengan selalu mengedepankan kebersamaan, saling asah asih asuh, salunglung sabayantaka. Nilai-nilai adiluhung Sat Kerthi seperti keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang meliputi tradisi, seni, budaya, hingga kearifan lokal secara sekala dan niskala, diharapkan dapat dipahami dan diterapkan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, oleh seluruh masyarakat Denpasar," ujar Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.