Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, saat pelaksanaan Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Minggu (22/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar bertepatan dengan Rahina Kajeng Kliwon Wuku Watugunung Nemoning Purnama Katiga, Minggu (22/8). 
 
Pelaksanaan upacara dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
 
Dalam upacara ini juga dipentaskan Wayang Emas Samirana, Sesolahan Sang Hyang Tri Semaya dengan Topeng Emas, Gambelan serta Kekidungan. Seluruh rangkaian upakara dipuput Sulinggih Siwa Budha yakni Ida Pedanda Gede Putra Simpangan Manuaba, Griya Simpangan Pejeng dan Ida Pedanda Gede Jelantik Giri, Griya Gunung Sari Peliatan Ubud dengan seluruh peserta yang terlibat telah didahului dengan Test Swab.
 
 Kordinator Upacara, Cokorda Putra Wisnu Wardhana mengatakan,  upacara Wisuda Bumi mengacu pada Lontar Siwagama yang menceritakan Kutukan Dewa Siwa terhadap Dewi Uma menjadi Dewi Dhurga. Atas Kutukan Dewa Siwa, Dewi Durgha berstana di Setra Gandhamayu menjadi Panca Dhurga. Namun demikian, Dewa Siwa turut menjelma menjadi Kala Ludra untuk memburu Panca Dhurga.
 
“Pertemuan antara Kala Ludra dan Panca Dhurga inilah yang melahirkan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung,” jelasnya
 
Lebih lanjut dikatakan, Sang Hyang Tri Semaya yang merupakan Brahma, Wisnu dan Siwa sebagai pencipta, pemelihara dan pelebur alam semesta ini menjadi khawatir. Sehingga, dipersembahkanlah upacara Wisuda Bumi  yang didasari Caru Manca Sia dan Caru Panca Sanak Madurga kepada ciptaan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung ini.
 
“Proses penyadaran Kala Ludra dan Dewi Durgha inilah yang identik dengan sesolahan atau pementasan sakral, yakni Wayang Emas Samirana, Tabuh Pemanjang, Gula Ganti dan Redep Kecapi yang tertuang dalam Lontar Siwagama, serta pementasan Sang Hyang Tri Semaya yang berbuah wujud menjadi Telek, Topeng Bang dan Barong Swari,” jelasnya.
 
Cok Wisnu memaparkan, makna dari pelaksanaan upacara ini yakni Somia Rupa atau pengeruatan. Dimana, sifat-sifat negatif yang muncul dari ruang dan waktu alam semesta.
 
“Inilah yang diprayascita, di wisuda agar nantinya dunia kembali seperti sedia kala, dengan demikian tujuan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara ini adalah sebagai upaya niskala untuk mengimbangi usaha sekala (Prokes, Vaksinasi dan sebagainya) dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
“Semoga setelah upacara ini lambat laun virus dan penyakit yang ada dapat kembali mereda dan kita bisa kembali hidup dalam era new normal,” harapnya.
 
Untuk diketahui, upacara ini dilaksanakan bertepatan dan Kajeng Klwion Pemelastali yang merupakan Kajang Kliwon terakhir dalam hitungan pawukon. Dimana, Kajeng Kliwon ini merupakan salah satu yang pingit. Selanjutnya, tirta pangeruwatan ditakur untuk diserahkan kepada Desa Adat se-Kota Denpasar yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar.
wartawan
YAN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.