Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Wisuda Bumi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, saat pelaksanaan Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Minggu (22/8).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar Upacara Wisuda Bumi di Pura Agung Jagatnatha Denpasar bertepatan dengan Rahina Kajeng Kliwon Wuku Watugunung Nemoning Purnama Katiga, Minggu (22/8). 
 
Pelaksanaan upacara dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
 
Dalam upacara ini juga dipentaskan Wayang Emas Samirana, Sesolahan Sang Hyang Tri Semaya dengan Topeng Emas, Gambelan serta Kekidungan. Seluruh rangkaian upakara dipuput Sulinggih Siwa Budha yakni Ida Pedanda Gede Putra Simpangan Manuaba, Griya Simpangan Pejeng dan Ida Pedanda Gede Jelantik Giri, Griya Gunung Sari Peliatan Ubud dengan seluruh peserta yang terlibat telah didahului dengan Test Swab.
 
 Kordinator Upacara, Cokorda Putra Wisnu Wardhana mengatakan,  upacara Wisuda Bumi mengacu pada Lontar Siwagama yang menceritakan Kutukan Dewa Siwa terhadap Dewi Uma menjadi Dewi Dhurga. Atas Kutukan Dewa Siwa, Dewi Durgha berstana di Setra Gandhamayu menjadi Panca Dhurga. Namun demikian, Dewa Siwa turut menjelma menjadi Kala Ludra untuk memburu Panca Dhurga.
 
“Pertemuan antara Kala Ludra dan Panca Dhurga inilah yang melahirkan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung,” jelasnya
 
Lebih lanjut dikatakan, Sang Hyang Tri Semaya yang merupakan Brahma, Wisnu dan Siwa sebagai pencipta, pemelihara dan pelebur alam semesta ini menjadi khawatir. Sehingga, dipersembahkanlah upacara Wisuda Bumi  yang didasari Caru Manca Sia dan Caru Panca Sanak Madurga kepada ciptaan berbagai bencana, diantaranya yakni sasab, merana, gering tetumpur dan gering agung ini.
 
“Proses penyadaran Kala Ludra dan Dewi Durgha inilah yang identik dengan sesolahan atau pementasan sakral, yakni Wayang Emas Samirana, Tabuh Pemanjang, Gula Ganti dan Redep Kecapi yang tertuang dalam Lontar Siwagama, serta pementasan Sang Hyang Tri Semaya yang berbuah wujud menjadi Telek, Topeng Bang dan Barong Swari,” jelasnya.
 
Cok Wisnu memaparkan, makna dari pelaksanaan upacara ini yakni Somia Rupa atau pengeruatan. Dimana, sifat-sifat negatif yang muncul dari ruang dan waktu alam semesta.
 
“Inilah yang diprayascita, di wisuda agar nantinya dunia kembali seperti sedia kala, dengan demikian tujuan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan upacara ini adalah sebagai upaya niskala untuk mengimbangi usaha sekala (Prokes, Vaksinasi dan sebagainya) dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
 
“Semoga setelah upacara ini lambat laun virus dan penyakit yang ada dapat kembali mereda dan kita bisa kembali hidup dalam era new normal,” harapnya.
 
Untuk diketahui, upacara ini dilaksanakan bertepatan dan Kajeng Klwion Pemelastali yang merupakan Kajang Kliwon terakhir dalam hitungan pawukon. Dimana, Kajeng Kliwon ini merupakan salah satu yang pingit. Selanjutnya, tirta pangeruwatan ditakur untuk diserahkan kepada Desa Adat se-Kota Denpasar yang selanjutnya dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar.
wartawan
YAN
Category

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.