Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau salah satu UMKM di Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Meski wabah Covid-19 belum berakhir, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan pada 2020 lalu.
 
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (26/1) menjelaskan bahwa Pandemic Incubation Program  (PIP) Tahap II merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Kegiatan ini, katanya,  dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.
 
“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu menjadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire.
Menurut Dezire, syarat penerima bantuan tersebut yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. 
 
Sedangkan mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. “Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan,” katanya sembari menambahkan,”Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya”. 
 
Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap II ini akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea  (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.
 
 “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.
 
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan memberi pendampingan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2021. 
 
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.  
 
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.