Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau Penanganan Bencana Kebakaran TPA Suwung pada Jumat (13/10).

balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mengeluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terjadi sejak Kamis (12/10) kemarin. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung optimalisasi penanganan kebakaran, mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama proses penanganan berlangsung. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Penanganan Bencana Kebakaran TPA Suwung pada Jumat (13/10). 

Rapat Kordinasi yang juga dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD dan Lurah terdampak ini turut membangun sinergi lintas sektor. Hal ini utamanya dalam mendukung optimalisasi pemadaman titik api, antisipasi gangguang kesehatan bagi masyarakat, serta solusi penanganan sampah sementara saat penanganan kebakaran berlangsung. 

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Bencana Kebakaran yang terjadi di TPA Suwung mewajibkan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengeluarkan status tanggap darurat. Hal ini guna menggandeng semua pihak untuk mendukung percepatan penanganan bencana kebakaran. 

“Saat ini pemadaman titik api masih terus kita optimalkan, sedikitnya ada 17 Mobil Damkar yaang merupakan sinergi Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar dan Watter Cannon Polda Bali, semoga bisa segera diatasi,” ujarnya. 

Selain itu, kata Jaya Negara, penanganan dengan menggunakan Helikopter Water Boombing juga akan dilaksanakan atas Bantuan BNPB. Tak hanya itu, pemadaman titik api juga turut dilaksanakan dengan penyemprotan 24 jam, pemotongan jalur api, pembuatan lobang air di lokasi tumpukan sampah, hingga suntik injek air untuk menyasar gundukan sampah paling bawah. 

Sembari terus menggenjot proses pemadaman api, Jaya Negara juga mengintruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi mendukung penanganan dampak kebakaran ini. Hal ini mulai dari Penyediaan Posko Kesehatan, Pembagian Masker, hingga Pengaturan Lalu Lintas. 

“Kita sudah koordinasi juga dengan Lurah di tiga wilayah, yakni Pedungan, Sesetan dan Serangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, jika ada keluhan gangguan ISPA akibat asap kebakaran agar segera melapor ke Puskesmas untuk segera mendapatkan penanganan,” kata Jaya Negara

“Kami juga sudah tugaskan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan bersinergi dengan Polresta Denpasar untuk mengatur arus lalu lintas dan akses keluar masuk Mobil Damkar, sehingga penanganan dapat dioptimalkan,” imbuhnya.

Berkaitan dengan upaya mengatasi penumpukan sampah di masyarakat akibat terhambatnya proses pengangkutan, pihaknya telah mengintruksikan DLHK Kota Denpasar untuk membangun koordinasi dengan kabupaten penyangga Kota Denpasar. Hal ini guna menampung sampah Kota Denpasar untuk sementara waktu hingga penanganan kebakaran usai. 

“Kita sedang menjalin koordinasi dengan Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung dan Bangli, semoga bisa hari ini diputuskan untuk pengiriman sampah sementara hingga penanganan kebakaran usai,” ungkap Jaya Negara.

Selain itu, penanganan sampah di masyarakat akan difokuskan dengan mengoptimalisasi TPS3R dan TPST di Kota Denpasar. 

“Untuk sementara, selain menjalin kerjasama lintas daerah, optimalisasi peran TPS3R juga terus kami bangun, termasuk TPST juga, dan kami mengimbau masyarakat untuk menunda membuang sampah guna mencegah penumpukan di TPS-TPS. Untuk itu kami mohon permakluman seluruh masyarakat, semoga musibah ini segera tertangani dengan baik, dan api segera padam," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.