Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Komitmen Tekan Penularan DBD

Bali Tribune / BDB - Sekda  Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menggelar rapat menekan  DBD di Ruang Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar pada Senin (3/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil berbagai langkah untuk menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini terungkap dalam rapat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di Ruang Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar pada Senin (3/6).

Dalam rapat tersebut, Sekda Alit Wiradana menekankan pentingnya langkah-langkah aktif dalam penanggulangan DBD untuk mengurangi penularannya di Kota Denpasar. Ia menyoroti beberapa langkah yang perlu dioptimalkan seperti penggunaan juru pemantau jentik (jumantik) di desa/kelurahan, penyebaran bibit abate, fogging fokus, dan fogging massal.

"Lebih penting lagi, pihak desa/kelurahan harus mengajak warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rutin memeriksa serta membersihkan jentik nyamuk. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penularan DBD dapat ditekan," ujar Alit Wiradana.

Selain itu, Alit Wiradana meminta Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk mengundang pihak Provinsi Bali guna mensosialisasikan vaksin DBD yang telah diedarkan oleh Pemerintah Pusat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami manfaat vaksin tersebut, dan anggaran untuk vaksinasi bisa dialokasikan pada perubahan anggaran tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Provinsi Bali dan mengadakan rapat khusus terkait vaksin DBD.

Lebih lanjut, dr. Candrawati menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penularan DBD, termasuk abatisasi, lomba PNS, fogging fokus, dan fogging massal. Langkah-langkah ini dilakukan mengingat peningkatan kasus DBD yang signifikan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalisir penularan DBD yang disebabkan oleh virus.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat mengurangi angka penularan DBD dan melindungi kesehatan masyarakat kota.

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.