Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Luncurkan “Pantastis”, Siapkan Armada 24 Jam Antar Jemput Jenasah

Jenazah
Jemput Jenazah - Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara saat berfoto bersama seusai peresmian pelayanan antar jemput Jenazah Gratis, Senin (12/2) lalu.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan pelayanan kegawat daruratan kepada masyarakat Kota Denpasar yang telah mencakup pelayanan cepat lewat call centre 112 atau lewat nomor telpon (0361) 223333 meliputi kebakaran, kebencanaan, kecelakaan, hingga ular masuk rumah. Tak sebatas pada pelayanan tersebut kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan pelayanan antar jemput Jenasah Gratis yang disingkat dengan Pantastis. Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara dalam kesempatan peresmian Mal Pelayanan Publik pada senin 12 Februari lalu. Menurut Kepala BPBD Kota Denpasar, I.B Joni Ariwibawa yang ditemui di kantornya, Selasa (13/2) mengatakan, Pantastis menjadi pelayanan terbaru daru BPBD Denpasar disamping memberikan layanan seperti pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar hingga penanggulangan kebencanaan lainnya yang siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya.  Hingga kini terus melakukan  berbagai terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. “Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni. Lebih lanjut Gus Joni mengatakan, layanan mobil antar jenasah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Denpasar dengan prioritas kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah guna melayani pengantaran jenasah ke seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Diperkuat dengan dua unit armada dan petugas yang siaga 24 jam, yang sudah terlatih dan professional.  Seluruh biaya operasional di tanggung Pemerintah Kota Denpasar, dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.  "Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standbay di Pos Juanda Renon," ujarnya. Salah seorang masyarakat, Putu Dikta (46) yang ditemui berolahraga di Lapangan Niti Mandala Renon mengaku sangat mengapresiasi langkah dari BPBD Kota Denpasar karena telah banyak berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.  “Dengan adanya layanan-layanan serta inovasi yang dimiliki BPBD saat ini, sudah barang tentunya  kami sebagai masyarakat akan merasa sangat terbantu, terlebih lagi dengan adanya pelayanan antar jemput jenasah dengan gratis,” kata pria paruh baya ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Awal Tahun 2025 Kebencanaan Meningkat, BPBD Kota Denpasar Catat 641 Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Dibandingkan dengan awal  tahun 2024, awal tahun 2025 jumlah kejadian kebencanaan di wilayah Denpasar mengalami peningkatan dari 149 menjadi 641. Terhitung mulai Januari hingga pertengahan Februari 2025, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mencatat sebanyak 641 kejadian kebencanaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama Kerja Bupati Adi Arnawa Beri Pengarahan Pegawai Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Hari pertama kerja pascapelantikan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/2/2025) di Lapangan Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Menangkan Gugatan Sengketa Tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan

balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kepemilikan tanah di Tukad Sarungan dan Tukad Bausan antara Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, berakhir dengan kemenangan Pemkab Badung. 

Pemkab Badung memenangkan gugatan terkait sengketa tanah tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Selasa (25/2).

Baca Selengkapnya icon click

Plafon SD No 1 Kutuh Jebol, Warga Lapor Langsung ke Bupati

balitribune.co.id | Mangupura - Plafon Sekolah Dasar (SD) No 1 Kutuh di Kecamatan Kuta Selatan, Badung, jebol. Rusaknya plafon sekolah tersebut, pada Rabu (26/2) dilaporkan langsung oleh seorang warga kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Bupati yang sedang berkegiatan di Kantor Camat Kuta Selatan kemudian melihat langsung kondisi sekolah melalui handphone seluler yang ditunjukkan oleh warga yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Kanti Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi di Indonesia

balitribune.co.id | Gianyar - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti kembali menegaskan perannya dalam mendukung koperasi di Indonesia. Pada puncak perayaan Hari Koperasi ke-75 di Sanur, Bali, BPR Kanti meraih penghargaan prestisius sebagai “Bank Sahabat Koperasi” dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Baca Selengkapnya icon click

BALINOMICS: Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bali yang Inklusif dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia akan terus mendukung transformasi ekonomi Bali demi mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Hal ini mencuat saat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar acara BALINOMICS, sebuah forum diseminasi ekonomi dan kebijakan terkini, Selasa (25/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.