Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Masuk 10 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia Tahun 2024

Bali Tribune / Suasana Pelayanan Publik di MPP Sewakadarma Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali berhasil meraih prestasi gemilang dengan masuk ke Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menempatkan Kota Denpasar di peringkat keseimbilan di tingkat kota se-Indonesia dengan skor 97,93 dengan predikat (A). Penghargaan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Kamis (14/11). 

Pemerintah Kota Denpasar berhasil menjadi 10 Terbaik tingkat Kota se-Indonesia pada Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan lokus penilaian pada Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas II Denpasar Barat serta Puskesmas IV Denpasar Selatan.

Dalam penilaian kali ini, Ombudsman RI menilai 587 entitas di seluruh Indonesia, termasuk 98 pemerintah kota. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 57,41% entitas masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, membuktikan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik. 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa peningkatan jumlah entitas yang masuk ke Zona Hijau dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki layanan publik dan mencegah maladministrasi. 

“Kami berharap seluruh penyelenggara terus meningkatkan kualitas layanan, mengedepankan efisiensi, keterjangkauan, dan inovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Najih. 

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Senin (18/11) menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan mendorong agar jajaran Pemkot Denpasar terus memperkuat komitmen dalam pelayanan publik. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan yang baik dan berkemafaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. 

Kusuma Dewi juga menekankan pentingnya inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. Pengakuan dari Ombudsman ini menjadi momentum bagi Kota Denpasar untuk terus memperkuat citra positif sebagai kota dengan pelayanan publik yang unggul, serta terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi warganya.

“Capaian ini tentu menjadi cambuk untuk terus berkerja dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Ke depan, pelayanan harus semakin ditingkatkan, mengacu pada standar pelayanan publik yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas, serta lebih jauh dari itu pelayanan pubik wajib memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

wartawan
HEN
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.