Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

sembahyang
Bali Tribune / SIWARATRI - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Hadir secara langsung Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya, DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta pemedek masyarakat Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian acara. 

Diringi suara kidung dan gambelan Bali, rangkaian persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar diawali dengan persembahan sejumlah Tari Wali. Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing Griya Bajing Kesiman

Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar akan dilaksanakan tiga kali. Yakni Pukul 18.00 Wita saat sandikala, Pukul 00.00 Tengah Malam, dan Pukul 06.00 Pagi keesokan harinya.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan bahwa Hari Suci Siwaratri merupakan momen untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabawanya sebagai Dewa Siwa. Sehingga pada hari ini sangat baik merenungi segala perbuatan lebih dikenal dengan malam peleburan dosa. Momentum Hari Siwartari hendaknya dilakukan dengan  mulat sasira dan introspeksi untuk menjadi lebih baik kedepanya.

Eddy Mulya menambahkan,  umat manusia dapat menjalani swadarma kewajibannya dengan baik dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa. 

"Tentunya Hari Siwaratri harus diisi dengan kegiatan yang positif dengan kesadaran, seperti Dharma Tula, Monobrata, Jagra, Upawasa, Mulat Sarira dan mengendalikan Panca Indra sebagai wujud wiweka umat Hindu," imbuh Eddy Mulya. 

Sementara Kabag Kesra Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara mengatakan bahwa Hari Suci Siwaratri penting bagi umat Hindu sebagai ajang mulat sarira. Tentunya dalam setiap perayaan rutin dilaksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat terkait makna dan tujuan perayaan Hari Suci  Siwaratri. 

"Dari pelaksanaan persembahyangan yang dilanjutkan dengan beragam kegiatan keagamaan seperti Makekawin, Maheguritan dan Dharma Tula diharapkan memberikan pehamaman luas bagi masyarakat terkait Hari Siwaratri," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.