Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Optimalkan Penanganan Tumpukan Sampah di TPS

Bali Tribune/ Penanganan sampah di TPS Yangbatu pada Rabu (9/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah di beberapa TPS yang ada di  wilayah Kota Denpasar. Setelah di TPSS eks Pasar Loak, kali ini penanganan menyasar TPS Yangbatu pada Rabu (9/3).

Hal tersebut merupakan langkah berkelanjutan guna mengantisipasi lonjakan sampah di TPS. Penanganan di TPS Yangbatu ditinjau langsung Camat Denpasar Timur, I Made Tirana bersama Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada.

Disela peninjauan, Camat Denpasar Timur, I Made Tirana didampingi Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada mengatakan bahwa agar seluruh jajaran telah bekerja optimal guna mengatasi penumpukan sampah pasca hari besar keagamaan. Pihaknya mengakui pasca hari raya keagamaan volume sampah mengalami peningkatan yang cukup significan. Dengan percepatan penanganan ini pihaknya berharap tumpukan sampah dapat tuntas secepat mungkin, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sesuai arahan Bapak Walikota, kami akan kawal agar penumpukan sampah ini tertangani secepat mungkin, dan kami juga sudah kordinasikan kepada Perbekel/Lurah agar TPS dipantau, diantisipasi dan dioptimalkan pengangkutanya secara berkala oleh tim, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Tirana.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa didampingi Kabid Kebersihan Wayan  Adi Wiguna mengatakan, saat ini petugas dari DLHK Kota Denpasar sedang melaksanakan penanganan. Sehingga seluruh sampah yang ada di TPS se-Kota Denpasar dapat ditangani.

"Saat ini kita terus bekerja, semoga cepat bisa segera tertangani," jelasnya.
Gustra menjelaskan, adapun sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi.

Sehingga saat ini pihaknya menerjunkan Alat Berat serta Armada Truk pengangkut guna mempercepat penanganan.

"Saat ini kami kerahkan  alat berat dan puluhan  armada dumtruck untuk mempercepat mengangkut sampah di TPS se-Kota Denpasar," kata Gustra.

 Lebih lanjut dikatakan, untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga masyarakat agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah.

wartawan
YAN
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.