Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Peringatan Hari Otonomi Daerah

IGN Jaya Negara
Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat memimpin upacara.

BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Otonomi Daerah 2018, diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan jajaran pemerintah Kota Denpasar di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (25/4).

Selaku Pembina upacara Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam amanatnya, Tjahjo berpesan agar kepala daerah tidak takut untuk berinovasi. "Saya ingin berpesan kepada kepala daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan. Mengingat inovasi tidak hanya menjadi solusi menangani permasalahan daerah melainkan sebagai gerbang menuju kesejahteraan masyarakat," ungkap Jaya Negara mengutip amanat Mendagri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2018  mengambil tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”. Guna memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis pemerintah telah, sedang dan terus melakukan terobosan.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan lebih maksimal.

Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah utamanya untuk kesejahteraan rakyat dapat dicapai melalui peningkatkan pelayanan publik dan peningkatan daya saing kreativitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah. Inovasi merupakan katalisator peningkatan daya saing ekonomi dan kemajuan perekonomian daerah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentan inovasi daerah.

Usai upacara berlangsung, Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengungkapkan bahwa apa yang diamanatkan oleh Mendagri tentu menjadi acuan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terlebih penekanan pesannya terletak pada inovasi dan pelayanan publik, Pemkot Denpasar sudah menerapkan hal tersebut melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat terpadu pelayanan perijinan satu pintu dan pemanfaatan teknologi informasi melalui Denpasar Cyber Monitor.

“Semoga keberadaan Mal Pelayanan Publik dan Denpasar Cyber Monitor mampu menjadi solusi dalam pelayanan yang semakin efektif dan efisien untuk masyarakat,’’ ungkpanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.