Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya.
 
Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).
 
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto yang diterima Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede .
 
Acara penyerahan tersebut disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
 
Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto dalam sambutanya menjelaskan,  Pemkot Denpasar sukses mempertahankan pencapaian opini WTP untuk kesembilan kalinya. 
 
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini, tandasnya, tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
 
“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.
 
Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Selain itu, Pemerintah daerah selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 
 
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
 
Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti. 
 
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.
 
Sementara Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. “Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.