Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya.
 
Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).
 
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto yang diterima Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede .
 
Acara penyerahan tersebut disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
 
Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Sri Haryoso Sulianto dalam sambutanya menjelaskan,  Pemkot Denpasar sukses mempertahankan pencapaian opini WTP untuk kesembilan kalinya. 
 
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini, tandasnya, tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
 
“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.
 
Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Selain itu, Pemerintah daerah selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 
 
Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
 
Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti. 
 
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.
 
Sementara Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. “Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.