Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menerima penghargaan  di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional melalui penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ini, diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

Penyerahan penghargaan ini sendiri, dilakukan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit ditengah masa transisi. 

Lebih lanjut dikatakannya, disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merubah manajemen ASN secara substansial.

 "Penting bagi kita untuk memastikna bahwa perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujar Agus Pramusinto.

Selebihnya pihaknya juga mengatakan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan mempengaruhi sistem merit khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

 "Netralitas bukan sekedar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Maka dari itu ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi," tegas Agus Pramusinto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Denpasar, Alit Wiradana seusai acara tersebut mengatakan capaian ini diperoleh tidak lain karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat sangat baik dengan nilai sebesar 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT baik dengan nilai sebesar 90,04.

"Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk kedepannya dalam hal menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi, kompetensi, dan keterampilan yang dimilikinya. 

"Dengan nilai sangat baik yang kita peroleh tahun ini tentu kami berharap kedepannya agar dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian," pungkas Alit Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.