Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Nilai Sempurna dalam MCP 2021

Bali Tribune/ Penyaluran BLT Dana Desa di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020 tak lepas kaitannya dari 2 area intervensi. Yakni, Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN yang sukses meraih nilai sempurna di angka 100 persen. 
 
Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih saat dikonfirmasi Kamis (4/3) mengatakan, pada evaluasi MCP tahun 2021, dua area intervensi yakni Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN sukses meraih nilai sempurna, yakni 100 persen.
 
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya.
 
Dikatakan Naning Djayaningsih, sempurnanya nilai MCP untuk area Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN ini tak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Hal ini terutamanya para Perbekel, Pendamping Desa, BPD dan DPMD yang terus berkomitmen untuk mengawasi realisasi Dana Desa.
 
Sehingga, tandasnya, selain dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Manajemen ASN, nilai sempurna ini juga tak lepas dari kegigihan dari BPKSDM serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan manajemen ASN. 
 
Lebih lanjut dikatakan, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat kita merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.
Tingkat capaian MCP kata Naning Djayaningsih sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.
 
“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.