Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Nilai Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune/ Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik dilakukan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang diterima PLT. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Dewa Made Ariawan dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa.

balitribune.co.id | Denpasar -  Penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi publik kembali dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (9/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Pemkot Denpasar meraih nilai tertinggi Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 94,66. Sementara Dinas Sosial Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Kategori Informatif.

Penyerahan penghargaan dilakukan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang diterima Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Dewa Made Ariawan dan  Plt Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa.

Dalam kesempatan itu Artayasa mengatakan, Kategori Informatif merupakan kategori tertinggi dari 5 kategori yang ada ( tidak Informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, Informatif).

Menurutnya yang dinilai dalam keterbukaan informasi ini antara lain, inovasi-inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah secara umum. Inovasi secara khusus terkait dengan pandemi covid 19. Manfaat inovasi bagi masyarakat, strategi yang diterapkan agar inovasi efektif dilaksanakan. Serta  Kolaborasi dengan perangkat daerah yang lain dalam penyebaran informasi.

Lebih lanjut  Artayasa mengaku Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas sosial Kota Denpasar membuat Inovasi antara lain  Kota Tangguh sosial,  Rumah berdaya dan Rumah disabilitas. Khusus berkait dengan pandemi covid 19, inovasi yang dilakukan antara lain pemberian sembako warga yang isolasi mandiri, pemberian BLT formal dan Informal yang dananya bersumber dari APBD Kota Denpasar serta Dapur Umum yang merupakan partisipasi dari pihak ketiga. Dalam, aplikasi SLRT (sistem layanan rujukan terpadu), juga ada menu cek bansos yang dapat diakses oleh semua orang. “Apapun program yang ada di Dinas Sosial Kota Denpasar kita tetap terbuka dan selalu terbuka memberikan informasi  sesuai dengan prosedur,” ungkap Artayasa.

Penilaian diawali dengan pengisian kuesioner dan dilanjutkan dengan sesi presentasi dan wawancara langsung tanggal 1 Desember 2021.Artayasa menambahkan  Komisi Informasi Provinsi Bali dalam hal ini juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Denpasar atas adanya Aplikasi e sewaka untuk santunan kematian bagi warga dan veteran di Kota Denpasar.

wartawan
YAN
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.