Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023 Kategori Pemerintah Daerah

Bali Tribune / FORUM - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2). 

Dalam arahannya Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa, sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah.

Dimana, lanjut Taufiq, berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK Mandiri, dengan tingkat partisipasi sebanyak 38,70 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah Instansi Daerah sebanyak 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.

Merujuk Data Hasil Pengukuran IKK Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan memperoleh nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori Pemerintah Daerah diatas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga. 

“Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek Agenda Setting, Formulasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan,” ujarnya 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar dibawah arahan Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik. 

Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri untuk semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.

“Tentunya dengan adanya pengkuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya

“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.