Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

Bali Tribune / DITATA - Suasana Tukad Badung Kota Denpasar yang akan ditata secara berkelanjutan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan ibukota Provinsi Bali ini. Kali ini, di tahun 2024, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung, Kota Denpasar. Hal ini sebagai bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar. 

Kabid Sumber Daya Air, PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya Suarka saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berencana akan menata alur Tukad Badung ke arah Selatan. Dimana, penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (Selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (Depan Kantor BPBD Kota Denpasar). 

“Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya

Meski demikian lanjut Gandi, pada Tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS. Hal ini lantaran kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Pihaknya mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Dimana, penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.

Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Yakni dari sisi Hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air, selanjutnya dari sisi Morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai, yang ketiga dari sisi Ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta Sosial Budaya Masyarakat yang meliputi hobby masyarakat memancing, rekreasi sungai, olahraga dipinggir sungai. 

“Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya Tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan Tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.