Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

Bali Tribune / DITATA - Suasana Tukad Badung Kota Denpasar yang akan ditata secara berkelanjutan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan ibukota Provinsi Bali ini. Kali ini, di tahun 2024, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung, Kota Denpasar. Hal ini sebagai bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar. 

Kabid Sumber Daya Air, PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya Suarka saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berencana akan menata alur Tukad Badung ke arah Selatan. Dimana, penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (Selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (Depan Kantor BPBD Kota Denpasar). 

“Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya

Meski demikian lanjut Gandi, pada Tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS. Hal ini lantaran kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Pihaknya mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Dimana, penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.

Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Yakni dari sisi Hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air, selanjutnya dari sisi Morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai, yang ketiga dari sisi Ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta Sosial Budaya Masyarakat yang meliputi hobby masyarakat memancing, rekreasi sungai, olahraga dipinggir sungai. 

“Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya Tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan Tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
KSM
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.