Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Relokasi Pedagang di Lima Titik

Relokasi sementara untuk pedagang eks Pasar Anyar Batu Kandik pasca kebakaran.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar bersama instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap penanganan pasca kebakaran melanda Pasar Anyar Sari, Sabtu (11/8) lalu. Pemkot Denpasar bersama PD Pasar Kota Denpasar telah merancang lima titik yang akan menjadi tempat relokasi bagi para pedagang. Hal ini terungkap saat rapat kordinasi antar OPD terkait penanganan Pasar Anyar Sari pasca terbakarn yang dipimpin Aisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/8). Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Made Pasek Mandira, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Ketua BP. PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainya. Diwawanacarai usai pelaksanaan rapat, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan pimpinan berharap proses relokasi dapat dilaksanakan secepat mungkin. Kendati demikian, dalam pelaksanaanya harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Semua pihak sepakat untuk menangani dampak terbakarnya Pasar Anyar Sari secepat mungkin, hal ini lantaran pasar merupakan sektor ekonomi terbawah yang merupakan motor penggerak ekonomi kerakyatan," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, beragam upaya telah dilaksanakan yakni dengan merancang proses pembangunan pasar darurat bagi para pedagang terdampak kebakaran. Namun demikian, langkah awal terus dimaksimalkan dalam upaya memastikan kelancaran operasional di Pasar Anyar Sari tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Saat ini kami mengupayakan anggaran relokasi masuk pada APBD Perubahan, namun sembari menunggu waktu pelaksanaan karena harus mengikuti tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, PD. Pasar Kota Denpasar telah melaksanakan beragam uapaya guna memastikan proses jual beli di Pasar Anyar Sari berjalan dengan lancar," paparnya. Made Toya menambahkan bahwa terkait pembangunan kembali, pihaknya bersama seluruh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar serta OPD terkait akan memperjuangkan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementrian Perdagangan RI guna merivitalisasi Pasar Anyar Sari yang kini termasuk dalam pasar dengan golongan Tipe C. Sementara, Dirut PD. Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah merancang lima titik yang akan menjadi lokasi pasar darurat pasca kebakaran. Kelima titik tersebut merupakan kawasan lapang yang masih berada di sekitar pasar. Bahkan pasca kebakaran telah dilakukan kordinasi guna memberikan ruang bagi para pedagang terdampak kebakaran untuk kembali berjualan. Sembari menunggu proses anggaran untuk melakukan relokasi, pihaknya telah melaksanakan relokasi tahap 1, dimana para pedagang diberikan ruang untuk berjualan di kawasan Pasar Anyar Sari yang masih lapang. Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan relokasi tahap 2 dengan menata lima lokasi agar representatif digunakan sebagai pasar darurat sembari menunggu anggaran untuk relokasi pedagang. "Beragam upaya terus kami lakukan, salah satunya adalah relokasi sementara baik tahap 1 dan 2 sebelum anggaran relokasi dari Pemkot Denpasar dapat digunakan, pada intinya proses jual beli dan mekanisme pasar sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar dan maksimal" pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.