Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Refocusing Anggaran Rp 25 Miliar

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar. Anggaran yang dikeluarkan penanganan fase kedua ini mencapai Rp 25 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pencegahan dan penanganan dampak sosial ekonomi yang terjadi karena imbas Covid-19.
 
Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Jumat (24/4) mengungkapkan, refocusing sudah dilakukan untuk penanganan fase kedua. Dimana anggaran fase pertama sudah dikeluarkan menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,6 miliar. 
 
Untuk saat ini tahap kedua pihaknya melakukan refocusing terhadap biaya yang memang tidak begitu perlu digunakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk anggaran pembangunan yang sudah dianggarkan pada APBD 2020. Refocusing itu dilakukan setelah anggaran sebelumnya sudah tidak mencukupi digunakan untuk penanganan Covid-19. 
Dikatakan, dari refocusing itu sebesar Rp 25 miliar dipakai pada fase kedua untuk fokus penanggulangan Covid-19 termasuk pembelian alat kesehatan dan penanganan lain yang berfokus pada Covid-19. Selain itu juga digunakan untuk menangani dampak dari Covid-19 yakni permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat. 
 
"Dampaknya kan luas ini, kami Fokus kan untuk penanganan sosial dan ekonomi dulu salah satunya bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka yang terdampak PHK, dirumahkan, dan warga miskin hingga lansia. Dan sudah  bergerak dari minggu lalu. Sedangkan untuk penanggulangannya kami sudah melakukan pembelian alat kesehatan seperti APD, bahkan termasuk penyemprotan disinfektan," jelasnya. 
 
Dewa Rai mengatakan anggaran refocusing ini bukan hanya akan dipakai pada fase kedua, namun juga sudah disiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk penanganan fase ketiga jika ini terus berlanjut. "Kami sudah ada juga dana untuk fase ketiga sebesar Rp 100 miliar. Fokus kita melakukan penanganan semua kita sudah potong termasuk belanja pegawai, belanja tidak terduga, hingga pemotongan anggaran snack kita potong yang ada hanya untuk biaya listrik dan cleaning service saja," ungkapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.