Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja

Bali Tribune / PERUBAHAN - Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2). 

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA. 

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit. 

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. 

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Kusuma Dewi. 

wartawan
HEN
Category

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.