Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Sosialisasikan Program BPUM

Bali Tribune/ Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada UMKM yang terdampak Covid-19 pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sosialisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang terdampak covid-19 di Kota Denpasar dilaksanakan pada Senin (12/4) di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan ini hadir Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena serta menghadirkan Kepala Desa serta Lurah se-kota Denpasar.
 
Terkait bantuan ini, Arya Wibawa mengatakan pelaku usaha mikro merupakan salah satu program prioritas Pemkot Denpasar kepada ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, diharapkan dapat melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di kota Denpasar. 
 
“Kalau program ini bisa berjalan dengan baik kami berkeyakinan sektor perekonomian di kota Denpasar bisa segera pulih, sejalan dengan bidang kesehatan dimana vaksinasi Covid- 19 akan dilaksanakan secara simultan dan merata,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena menjelaskan  Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
 
“Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM yang terdampak Covid - 19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan besarannya di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta,” katanya.
 
Pengusulannya nanti, kata Erwin, dikordinir oleh desa/ kelurahan setempat, diusulkan kemudian oleh Dinas Koperasi UMKM.
 
“Tentu pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mensosialisasikan program ini agar nantinya UMKM di wilayah masing - masing terdata dengan baik dan bantuan dapat didistribusikan dengan tepat sasaran,” kata Erwin.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.