Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tak Ingin Ada "Beach Club" di  Sanur

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa

balitribune.co.id | DenpasarWakil Wali Kota Denpasar Bali I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan pemerintah kota setempat tidak menginginkan ada beach club (kelab hiburan di pantai) di kawasan wisata Sanur, Denpasar, karena dikhawatirkan akan mengubah karakteristik wisata di daerah itu.

"Untuk beach club, sampai hari ini secara prinsip bapak wali kota memang memberikan arahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan peniadaan terhadap beach club yang ada di Sanur, karena itu akan mengubah DNA dari karakteristik wisata yang ada di daerah Sanur," kata Arya Wibawa di Denpasar, Selasa (23/7).

Namun, katanya sampai hari ini, ia dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum mengetahui apakah sudah ada pengajuan terkait izin beach club tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Karena sekarang sistemnya lewat OSS -Online Single Submission-. Pemerintah daerah sangat sulit untuk mengontrol, investor besar langsung meng-input melalui OSS itu," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar.

Arya Wibawa mengakui sistem OSS tersebut menjadi salah satu kesulitan pemerintah daerah untuk mengetahui, sehingga ia akan segera memanggil pihak Dinas Perizinan Kota Denpasar untuk meminta data, ada tidaknya pengajuan izin salah satu tempat hiburan tersebut.

"Secara prinsip, pak wali kota menginginkan mempertahankan kawasan Sanur seperti DNA sekarang. Artinya kalau ada pengembangan wisata di Sanur, paling kita upgrade -meningkatkan- fasilitasnya," katanya menambahkan.

Menurut dia, untuk meningkatkan fasilitas di kawasan wisata Sanur itu, wali Kota Denpasar berencana akan melakukan pemasangan alat penerangan jalan (APJ) dan membenahi trotoar.

"Rencana pak wali akan melakukan pemasangan APJ, trotoar akan dibenahi. Keinginan pak wali juga untuk mengurangi kemacetan di Sanur," ujar Arya Wibawa.

wartawan
ANT
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.