Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima Bantuan 2.550 Paket Sembako

Bali Tribune/Ketua Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Mr. You Hojong menyerahkan bantuan paket sembako secara simbolis kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, di Kantor Walikota, Senin (24/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan kembali menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar. Dimana kali ini Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan menyerahkan sembako sebanyak 2.550 paket.
 
Bantuan tersebut diharapkan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya yang  kurang mampu, penyandang difabel, anak terlantar, lansia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi (janda tidak berpenghasilan).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Mr. You Hojong kepada  Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (24/1).
 
Dalam kesempatan itu Mr You Hojong mengatakan, bantuan ini merupakan wujud simpati dan kepedulian masyarakat Korea Selatan kepada masyarakat Bali terutama Denpasar secara berkelanjutan. Sehingga penyerahan bantuan dilakukan kesekian kalinya kepada masyarakat Kota Denpasar yang terdampak covid-19.  Untuk kali ini bantuan sembako yang diserahkan kali ini sebanyak 2.550 paket sembako. Dengan isi 1 Paket Sembako yang berisikan (Beras 5Kg, Gula 1Kg, Minyak 1Lt, Mie 5 Pcs).
 
You Hojong mengatakan, momen ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara pihak Yayasan Bina Ilmu Bali yang juga bekerjasama dengan  Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan  untuk tetap membantu masyarakat Kota Denpasar.  Dengan kegiatan seperti ini Mr You Hojong  berharap persaudaraan Korea Selatan dengan masyarakat Bali khususnya Kota Denpasar semakin erat.
 
Sementara Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bina Ilmu Bali beserta jajaran termasuk Gereja Dongan yang bertempat di Korea Selatan yang telah memberikan bantuan kepada Pemkot serta masyarakat Kota Denpasar. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi yang sedang melanda saat ini. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar kami mengucapkan terima kasih, bantuan ini akan segera kami didistribusikan kepada masyarakat yang benar2 membutuhkan di masa pandemi ini, katanya.
wartawan
YAN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.