Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima Bantuan Tabung Oksigen

Bali Tribune/ CSR - Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tabung oksigen dari Sanidata Group diserahkan secara simbolis oleh CEO Sanidata Group, Tri Kartono Andries diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (7/7).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam situasi pandemi ini seluruh instansi baik dari swasta maupun negeri saling bahu membahu guna membantu masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan.
 
Kali ini Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa tabung oksigen dan kursi roda dari Sanidata Group.
 
Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh CEO Sanidata Group, Tri Kartono Andries didampingi Direktur Sanidata, Robby Kartono ini diterima Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Laxmy Saraswati serta Kasubag Kerjasama Kota Denpasar, Putu Desi Purnama di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (7/7).
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan  terimakasih kepada Sanidata Group telah  bekerja sama untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani kesehatan masyarakat.
 
“Dalam menangani kesehatan masyarakat khususnya dalam masa pandemi seperti ini kami tidak akan bisa bekerja sendiri, maka dari itu kami menerima dan mengajak seluruh instansi baik itu negeri maupun swasta bersama-sama saling membantu dalam menangani kebutuhan kesehatan masyarakat. Selain itu kami juga mengajak untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan tetap mematuhi prokes,” ujar Arya Wibawa.
 
CEO Sanidata Group, Tri Kartono Andries  mengatakan, sebagai warga masyarakat Denpasar memang sudah  seharusnya pihaknya saling membantu, khususnya dalam masa pandemi seperti sekarang ini. “Dalam hal ini kami memberi bantuan alat kesehatan berupa 5 unit kursi roda dan 10 set tabung oksigen," ujarnya.
 
Ia berharap masyarakat Denpasar jangan terlalu panik dalam menghadapi situasi pandemi, tetap tenang, terapkan prokes dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga pandemi ini cepat berlalu sehingga kegiatan masyarakat lainnya dapat terlaksana dan ekonomi di Kota Denpasar dapat pulih seperti semula.
wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.