Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI

Bali Tribune / LHP - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP dengan tujuan tertentu dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12).  

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, Bupati se-Bali, Ketua DPRD se-Bali, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta undangan lainya. 

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024 ini BPK RI Perwakilan Bali turut menyerahkan 10 LHP. Dimana, dalam pemeriksaan kali ini, BPK RI melaksanakan pemeriksaan dengan menyasar 9 entitas. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan guna memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja daerah. Hal ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal pada pemerintah daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kota Denpasar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani tahapan pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti. 

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju.

"Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Jaya Negara. 

wartawan
HEN

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.