Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Benahi Jalan Kota, Tahun 2024 Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki

Bali Tribune / Pengaspalan Jalan Nangka Kota Denpasar pada tahun 2023 lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan pembangunan strategis di Tahun 2024 ini. Dimana, peningkatan infrastruktur jalan kota tetap menjadi program prioritas. Demikian diungkapkan Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata didampingi Kabid Bina Marga, Ida Ayu Tri Suci di Denpasar, Minggu (28/1). 

Untuk diketahui, sejak Tahun 2021 Pemkot Denpasar telah gencar melaksanakan peningkatan infrastruktur jalan kota. Dimana, pada Tahun 2021 telah direalisasikan perbaikan jalan sepanjang 23,36 KM dengan anggaran Rp. 7,9 Miliar lebih, pada Tahun 2022 telah direalisasikan perbaikan jalan kota sepanjang 33,03 KM dengan anggaran Rp. 23,5 Miliar lebih, dan pada tahun 2023 telah direalisasikan perbaikan jalan kota sepanjang 40,89 KM dengan anggaran Rp. 78,6 Miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2024 ini akan direalisasikan perbaikan jalan kota sepanjang 36,69 KM dengab rencana anggaran Rp. 105,7 Miliar lebih. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen mennggenjot pembangunan infrastruktur perkotaan. Hal ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik hingga akses jalan yang memadai. Sehingga mampu mememberikan kemudahan dan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

Selain pembangunan gedung dan fasilitas lainya, peningkatan infrastruktur jalan kota juga menjadi program prioritas pembangunan di Kota Denpasar. Hal ini terbagi dalam tiga program utama, yakni Rekontruksi Jalan yang akan menyasar ruas Jalan Kenyeri III, Jalan Sari Dana II, Jalan Sari Dana III, Sari Dana IV, Jalan Cargo Taman dan Jalan Cargo Kenanga V. Selain itu, rekontruksi juga menyasar Jalan Cargo Indah IV, Jalan Cargo Indah IV Blok A, Jalan Cargo Indah I dan Jalan Angsoka Cargo Permai I. Selanjutnya Jalan Gunung Sampang, Jalan Pondok Indah, Jalan Kembang Matahari, Jalan Kroya dan Jalan Randu. 

Selanjutnya untuk Rehabilitasi akan menyasar Jalan Tukad Badung, Jalan Malboro, Kawasan Jalan Kertha Dalem, Kawasan Jalan Tukad Pakerisan, Kawasan Jalan Trengguli I, Kawasan Jalan Sekar Tunjung dan Kawasan Jalan Pulau Moyo. Tak hanya itu, beberapa yang akan disentuh rehabilitasi yakn jalan dan pembuatan trotar Jalan Sahadewa, Jalan Gatot Kaca, Jalan Yudistira dan Jalan Kumbakarna. Selanjutnya rehabilitasi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Merpati, serta rehabilitasi jalan dan pembuatan trotoar Jalan Griya Anyar. 

Airawata mengatakan, di tahun 2024 ini juga turut direalisasikan Pembangunan Jembatan Tukad Badung menuju setra Desa Adat Pemogan. Hal ini guna memudahkan masyarakat sekitar untuk memperoleh akses saat pelaksanaan upacara pengabenan. Selain itu juga turut dilaksanakan pemeliharaan Jalan Sidakarya dan Jalan Ratna. 

“Tentunya program ini telah dilaksanakan penajaman berdasarkan skala prioritas, sehingga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dalam mendukung pelayanan dan kelancaran akses jalan, dan untuk peningkatan infrastruktur jalan merupakan program prioritas tahunan, relisasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan skala prioritas,” ujar Airawata. 

wartawan
HEN
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.