Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tunggu Kejelasan Pemprov Bali Terkait IMB Bali Hyatt

Rapat - Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat rapat terkait ijin IMB Hotel Bali Hyatt di ruang rapat gedung DPRD Bali Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Permasalahan yang muncul akibat Ijin IMB yang dikeluarkan Pemkot Denpasar yang dinilai Komisi I DPRD Provinsi Bali menyalahi aturan dibantah keras oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam undangan rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Bali Senin (6/8).  Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya. Turut hadir dalam kesempatan ini Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Kadek Kusuma Diputra, Kabag Pengelola Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira dan OPD terkait lainya. Sekda Rai Iswara dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa, Walikota Rai Mantra tidak pernah mengabaikan surat undangan dari dewan, melainkan selama delapan kali rapat yang diadakan DPRD Bali terkait dengan IMB Bali Hyatt, Pemkot hanya diundang dan dikutsertakan sebanyak empat kali saja. “Kami hanya diundang empat kali saja dan saya sendiri yang menghadiri rapat ini, akan tetapi dari keempat kali kehadiran saya dalam rapat tersebut, saya sama sekali tidak diijinkan untuk berbicara dan baru kali ini bisa menjelaskannya”, ungkapnya. Sesungguhnya semua ini berawal dari surat rekomendasi yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali terdahulu yakni Cokorda Ngurah Pemayun pada saat itu yang menyatakan bahwa aset tanah yang berada di Hotel Bali Hyatt telah dihapuskan dan bukan milik Pemerintah Provinsi Bali lagi. Itulah dasar yang digunakan dalam menguatkan penerbitan IMB untuk Bali Hyatt. Sebelum saat itu Bali Hyatt mengajukan ijin IMB sudah lengkap prosedur sesuai hukum dan kelengkapan, akan tetapi Pemkot belum berani mengeluarkan IMB dikarenakan belum pastinya kepemilikan tanah. “Dari surat mantan Sekda Pemprov Bali itulah maka Pemkot mengeluarkan IMB, itu awal mulanya,” tegas Rai Iswara. Lebih lanjut disampaikan bahwa Walikota Rai Mantra sudah mendelegasikan penugasan perijinan termasuk IMB kepada OPD terkait yang dalam hal ini adalah Dinas PTSP, dan Walikota hanya menerima laporan karena OPD terkait sudah melakukan tugasnya sesuai aturan. Yang menjadi dasar adalah Perwali No.21 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan. Pemkot Denpasar tentu mengambil kebijakan sesuai aturan dan prosedural yang berlaku. Pemkot siap mencabut IMB Bali Hyatt, asalkan semua bukti kepemilikan surat-surat tanah dan hak pakai atau fungsi adalah milik Provinsi Bali. “Kami siap bersinergi dan mencabut IMB milik Bali Hyatt jika telah ada kejelasan terkait permasalahan ini,” tegas Rai Iswara.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.