Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gandeng Komunitas Semprotkan Eco Enzyme

Bali Tribune/Penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar yang digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan 8 unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5000 liter. Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar. Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter eco enzyme.
 
"Ini setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju Perempatan Catur Muka baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan," ujar Dewa Rai.
 
Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar. "Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan," ucapnya.
 
Dengan penyemprotan eco enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19. Apalagi eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan.
 
"Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Di samping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym," kata Dewa Rai.
 
Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil permentasi dari bahan organik.Dimana bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan.
 
“Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian dipermentasi selama 3 bulan,” katanya.
 
Ia menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan permentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.
 
“Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air. Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.