Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar Petitenget Rahina Tumpek Landep VIII

Tumpek
CABUT KERIS - Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra mencabut keris pusaka di depan Museum Bali sebagai tanda pembukaan Petinget Rahina Tumpek Landep VIII Tahun 2016, Selasa (31/5) lalu.

Denpasar, Bali Tribune

Bertujuan untuk memberikan pemahaman secara holistik tentang tata nilai dan filosofi keagungan Keris Pusaka Indonesia, dan Warisan Budaya terkait kekayaan, keragaman dan kejeniusan keris Nusantara. Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar belum lama ini menggelar Petinget Rahina Tumpek Landep.Kegiatan tersebut berlangsung di depan Museum Bali,Denpasar.

Dalam pernyataannya, Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang makna dan peranan Hari Tumpek Landep sebagai motor penggerak teknologi di Bali. Menurutnya, kegiatan ini merupakan suatu sign event yang menunjukkan kemampuan orang membuat keris secara intelektual, spiritual dan emosional.

“Kami harapkan para perajin keris di Kota Denpasar untuk dapat meningkatkan produktivitas dan kreatifitasnya dengan bertukar dengan sesama perajin serta masyarakat,” kata Rai Mantra. Sementara, Bendesa Adat Desa Pakraman Denpasar, AA Oka Suwetja, menerangkan, ada perbedaan signifikan gelaran ini dengan tahun sebelumnya.

Dikatakan Suwetja, di gelaran untuk kedelapan kalinya ini, masyarakat bisa mengurus sertifikasi serta kualifikasi keris yang dipamerkan. “Banyak masyarakat yang memiliki keris secara turun temurun tidak tahu spesifikasi kerisnya secara detail, seperti luk, pamor, fungsi, tahun pembuatan dsb. “Masyarakat yang ingin mensertifikatkan kerisnya bisa membawa keris ke lokasi kegiatan,” ucapnya.

Kadisperindag Kota Denpasar, Wayan Gatra, menambahkan, Petinget Rahina Tumpek Landep ini digelar lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya agar tidak berbenturan dengan jadwal Pesta Kesenian Bali (PKB) XXXIIX nanti. “Bagi masyarakat yang ingin tahu, kapan dan bagaimana proses pembuatan keris bisa datang langsung ke lokasi pameran,” ajaknya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.